Upaya Peningkatan Market Share Bank Syariah

Agustianto Mingka Market share bank syariah di Indonesia saat ini, relatif masih kecil, belum mencapai 3,5 % dari total asset bank secara nasional. Padahal jumlah umat Islam potensial untuk menjadi customer bank syariah lebih dari 100 juta orang. Dengan demikian, mayoritas umat Islam belum berhubungan dengan bank syariah.Banyak faktor yang menyebabkan mengapa umat Islam belum berhubungan dengan bank-syariah, antara lain Pertama, Tingkat pemahaman dan pengetahuan umat tentang bank syariah masih sangat rendah. Masih banyak yang belum mengerti dan salah faham tentang bank syariah dan menggangapnya sama saja dengan bank konvensional, Bahkan sebagian ustaz yang tidak memiliki ilmu yang memadai tentang ekonomi Islam (ilmu ekonomi makro;moneter dan teknis perbankan) masih berpandangan miring tentang bank syariah, karena kurang informasi keilmuan tentang bank syariah. Kedua, Belum ada gerakan bersama yang optimal dalam skala besar untuk mempromosikan bank syariah. Ketiga, Terbatasnya pakar dan SDM ekonomi syari’ah. Keempat, Peran pemerintah masih kecil dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi syariah. Kelima, Peran ulama, ustaz dan dai’ masih relatif kecil. Ulama yang berjuang keras mendakwahlan ekonomi syariah selama ini terbatas pada DSN dan kalangan akademisi yang telah tercerahkan. Bahkan masih banyak anggota DSN yang belum menjadikan tema khutbah dan pengajian tentang bank dan ekonomi syariah. Keenam, para akademisi di berbagai perguruan tinggi, termasuk perguruan Tinggi Islam belum optimal. Ketujuh, peran ormas Islam juga belum optimal membantu dan mendukung gerakan bank syariah. Terbukti mereka masih banyak yang berhubungan dengan bank konvensional. Kedelapan, Bank Indonesia ”belum serius” mengembangkan bank syariah. Meskipun di Bank Indonesia banyak para mujahid ekonomi syariah dan meski telah ada direktorat bank syari’ah dan berbagai kebijakan (regulasi) yang mendukung lewat PBI, seperti office channeling, namun dari sisi alokasi dana untuk edukasi, sosialisasi dan promosi masih sangat minim. Ketidakseriuan itu dilihat dari minimnya alokasi dana untuk sosialisasi. Sehingga dana promosi sebuah bank swasta, jauh lebih besar dari seluruh bank syariah yang jumlahnya lebih dari 21 bank syariah yang ada di Indonesia.
Meskipun ada PKES (Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah), namun gerakannya sangat kecil dan amat terbatas, personilnya juga sangat sedikit. Mestinya Bank Indonesia menumbuhkan 100 atau malah 1.000 PKES di Indonesia, bukan hanya satu PKES dengan personil yang terbatas. Cara menumbuhkannya, Bank Indonesia harus mensupport dana kepada lembaga-lembaga Kajian Bank Syariah dan forum-forum studi bank syariah dengan penggunaan dana yang dapat dipertanggung jawabkan dan kegiatan yang digelar benar-benar signifikan untuk mendorong percepatan perkembangan bank syariah. Kita snggup sebagai kordinatornya. Hasil kegiatan edukasi dan sosialisasi lembaga-lembaga tersebut, harus dapat diukur dan dibuktikan. Ujika perlu, mereka dipasang target. Lembaga_lembaga Kajian dan Forum-Forum itu dapat dijadikan sebagai corong dan ujung tombak pengembangan bank syariah, sebagaimana halnya PKES.
Organisasi seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), menjadi keniscayaan dan kewajiban bagi Bank Indonesia untuk memberikan sumbangan dananya, agar IAEI bisa lebih dinamis dan proaktif mensosialisasikan bank syariah, baik di dunia kampus, pejabat pemerintah, ulama, hartawan, pengusaha dan masyarakat luas. Lebih separoh program kegiatan IAEI bertujuan mempromosikan bank syariah dan meningkatkan asset bank-bank syariah. Namun IAEI tidak memiliki dana untuk bergerak, akhirnya sulit melaksanakan kegiatan promosi bank syariah ke masyarakat luas. Gerakan IAEI lebih banyak ke kampus-kampus .
Bank Indonesia juga harus mendukung danm mempelopori pembentukan organisasi dai’ ekonomi syariah. Setiap da’i memiliki ribuan jamaah. Bila mereka telah memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang bank syariah, maka fatwa-fatwa mereka tidak lagi datar memandang bank syariah, tetapi secara mantap dan penuh keyakinan ilmiah mengharamkan bunga bank. Umumnya da’i belum memahami dampak bunga bank yang sangat mengerikan bagi perekonomian negara dan dunia. Maksudnya, belum banyak training serius yang diikuti ulama tentang dampak bunga secara empiris dan fakta ilmiah berdasarkan teori ekonomi modern. Bila ada 60.000 ulama yang bergerak secara serentak, maka akan terjadi booming hebat bagi pertumbuhan bank-bank syariah.
Selain itu, perlu diperhatikan Bank Indonesia, bahwa selama ini para dosen ekonomi syariah sering diundang untuk memberikan seminar dan ceramah di kampus-kampus, di ormas Islam, tetapi seringkali dosen ekonomi Islam tersebut sama sekali tidak diberi honor oleh panitia karena keterbatasan dana panitia pelaksana. Mengandalkan semangat jihad untuk memerangi riba tidak cukup dengan semangat saja, tanpa alat dan senjata. Senjata itu antara lain adalah dana selain semangat jihad yang berkobar ujntuk memerangi riba.
Fakta membuktikan bahwa biaya untuk mengembangkan bank syariah oleh Bank Indonesia masih sangat kecil, sehingga dalam berbagai momentum promosi bank syariah, sumbangan Bank Indonesia masih sangat kecil. Kalau Bank Indonesia mau mengalokasikan sedikit dana untuk pengembangan bank syariah, niscaya market share bank syariah tidak seperti sekarang ini, belum 2 %. Kecilnya market share ini sebagian besar disebabkan karena sedikitnya alokasi dana untuk pengembangan bank syariah dari Bank Indonesia.
Kita membutuhkan dana untuk edukasi dan pencerdasan masyarakat tentang bank syariah. Promosi, pendidikan dan pelatihan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Termasuk untuk mentraining ulama secara berkelanjutan. Ulama sebagai ujung tombak keberhasilan sebuah program belum dilirik secara serius oleh Bank Indonesia. Ada sekitar 60.000-70.000 ulama dan dai yang perlu ditraining tentang bank syariah. Bila mereka secara serempak mendakwahkan keunggulan bank syariah di 700.000 mesjid di Indonesia, maka market share bank syariah dalam beberapa bulan akan naik menjadi 30 %. Kita telah membuktikan hal ini di beberapa kota di mana ada kantor cabang bank syariah, sehingga sebuah kantor kas bank syariah bisa terbaik se-Indonesia dalam beberapa bulan untuk kategori penghimpunan dana pihak ketiga. Asset bak syariah bisa meningkat secara fantastis 300 atau 400 %. Banyak lagi yang bisa dilakukan untuk memajukan bank syariah, jika kita punya dana promosi dan pengembangan.

No Response to "Upaya Peningkatan Market Share Bank Syariah"

Posting Komentar

Sponsor

Islamic Banking Bank Mandiri Syariah
BJB Syariah Pegadaian Syariah HSBC Amanah Bank DKI Syariah Cimb Niaga Syariah Bukopin Syariah Bank BTN Syariah BNI Syariah Al-Ijarah Bank BRI Syariah Bank Mandiri Syariah Takaful Bank Muamalat Jamkrindo BAZNAS Badan Wakaf Indonesia ASBISINDO Bank Sinar Mas Syariah ICDIF
powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme