Tampilkan postingan dengan label Enterpreneurship. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Enterpreneurship. Tampilkan semua postingan

Revitalisasi Perdagangan Syariah

(Agustianto Mingka) Islam adalah agama yang paling banyak mendorong umatnya untuk menguasai perdagangan. Karena itu, Islam memberikan penghormatan yang tinggi kepada para pedagang. Dalam Sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw, menempatkan dan mensejajarkan para pedagang bersama para Nabi, Syuhada dan Sholihin (Hadits riwayat Tarmizi). Menurut Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, bidang ini memiliki kedudukan yang sangat vital dalam membangun peradaban Islam.Namun, masalah perdagangan (bisnis) kurang mendapat tempat dalam gerakan peradaban Islam. Padahal sektor ini sangat penting untuk diaktualisasikan kaum muslimin menuju kejayaan Islam di masa depan. Tema perdagangan ini perlu diangkat ke permukaan mengingat kondisi obyektif kaum muslimin di berbagai belahan dunia sangat tertinggal di bidang perdagangan.
Dalam berbagai hadits Nabi Muhammad Saw sering menekankan pentingnya perdagangan. Di antaranya riwayat dari Mu’az bin Jabal, bahwa Nabi bersabda ”Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha perdagangan (H.R.Baihaqi dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani). Hadits ini dengan tegas menyebutkan bahwa profesi terbaik menurut Nabi Muhammad adalah perdagangan.
Namun sangat disayangkan, kaum muslimin tidak merealisasikan hadits ini dalam realitas kehidupan dan membiarkan perdagangan dikuasai orang lain, akibatnya ekonomi ummat Islam terpinggirkan selama berabad-abad dan ekonomi bangsa-bangsa lain maju menguasai dunia. Gejala ke arah ini sebenarnya pernah terjadi di masa Umar bin Khattab, yaitu ketika para sahabat mendapat harta ghanimah yang melimpah melalui ekspansi wilayah Islam ke Persia, Palestina dan negara-negara tetangga, karena itu para pejabat dan panglima tentera Islam mulai meninggalkan perdagangan. Umar mengingatkan mereka, ”Saya lihat orang asing mulai banyak menguasai perdagangan, sementara kalian mulai meninggalkannya (karena telah menjadi pejabat di daerah dan mendapat harta ghanimah), Jangan kalian tinggalkan perdagangan, nanti laki-laki kamu tergantung dengan laki-laki mereka dan wanita kamu tergantung dengan wanita mereka”.
Yang patut digaris bawahi dari pernyataan Umar tersebut adalah, jika ekonomi perdagangan dikuasai umat lain (bangsa lain), maka sangat dikhawatirkan ummat Islam tergantung kepada bangsa tersebut. Apa yang dikhawatirkan Umar tersebut, kini telah terjadi di negara-negara Muslim, termasuk dan terutama di Indonesia, dimana Umat Islam tergantung dengan bangsa-bangsa lain, bahkan ketergantungan itu merasuk kepada kebijakan politik negara muslim, merasuk ke aspek budaya, ilmu pengetahuan, bahkan mengganggu aqidah dan akhlak ummat Islam.
Betapa urgennya ummat Islam menguasai perdagangan, sehingga Nabi Muhammad Saw mewajibkan ummat Islam untuk menguasai perdagangan. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad saw mengatakan, ”Hendaklah kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat 90 % pintu rezeki (H.R.Ahmad).
Hadits ini diawali dengan kata ’Alaikum”, yang dalam ilmu gramitikal bahasa Arab bermakna fiil amar, artinya perintah yang wajib dilaksanakan. Kewajiban di sini tentunya difahami sebagai kewajiban kifayah. Artinya, jika sebagian ummat Islam telah menguasai perdagangan, maka sebagian ummat Islam lainnya terlepas dari dosa kolektif. Tetapi, jika ummat Islam tidak menguasai perdagangan, maka seluruh ummat Islam berdosa.
Nabi Muhammad tidak saja memerintahkan dengan kata-kata, tetapi secara langsung mempraktekkannya dalam kehidupan nyata, bahkan sejak usia beliau yang relatif muda, 12 tahun. Ketika Usia 17 tahun ia telah memimpin sebuah ekspedisi perdagangan ke luar negeri. Profesi inilah yang ditekuninya sampai beliau diangkat menjadi Rasul di usia yang ke 40. Afzalur Rahman dalam buku Muhammad A Trader menyebutkan bahwa reputasinya dalam dunia bisnis demikian bagus, sehingga beliau dikenal luas di Yaman, Syiria, Yordania, Iraq, Basrah dan kota-kota perdagangan lainnya di jazirah Arab. Dalam konteks profesinya sebagai pedagang inilah ia dijuluki gelaran mulia, Al-Amin Afzalur Rahman juga mencatat dalam ekspedisi perdagangannya, bahwa Muhammad Saw telah mengharungi 17 negara ketika itu, sebuah aktivitas perdagangan yang luar biasa.
Semangat inilah seharusnya yang dibangun dan dikembangkan oleh kaum muslimin saat ini agar peradaban kaum muslimin bisa bangkit kembali di jagad ini melalui kejayaan ekonomi dan perdagangan. Namun, pada masa kini sektor perdagangan jauh dari dominasi ummat Islam. Menurut buku Menuju Tata Baru Ekonomi Islam (2001, terbitan Malaysia), 93 % perdagangan dunia dikuasai oleh negara-negara bukan muslim. Dengan demikian negeri-negeri muslim hanya menguasai 7 % perdagangan dunia. Padahal ummat Islam hampir 20 % dari penduduk dunia atau sekitar 1,2 milyar orang. Idealnya paling tidak negara –negara Islam bisa menguasai 20 % perdagangan dunia, bahkan lebih dari itu, karena hampir 70 % sumber-sumber alam terdapat di negara-negara Islam.
Dunia Islam memiliki 70% cadangan minyak dunia dan menguasai 30% sumber gas asli dunia. Negara-negara Islam memasok dan mensuplay 42% permintaan petrolium (minyak) dunia. Data-data tersebut menunjukkan bahwa negeri-negeri muslim memiliki potrensi ekonomi yang cukup besar dan strategis.
Demikian pula peranan dan kiprah ummat Islam dalam perdagangan di Indonesia, masih sangat kecil. Menurut para pengamat ekonomi, ummat Islam yang berjumlah 85 %, paling hanya menguasai sektor perdagangan sekitar 20- 30 %.

Perdagangan dalam Al-quran
Pengungkapan perdagangan dalam Al-quran ditemui dalam tiga bentuk, yaitu tijarah (perdagangan), bay’ (menjual) dan Syira’ (membeli). Selain istilah tersebut masih banyak lagi term-term lain yang berkaitan dengan perdagangan, seperti dayn, amwal, rizq, syirkah, dharb, dan sejumlah perintah melakukan perdagangan global (Qs.Al-Jum;ah : 9)
Kata tijarah adalah mashdar dari kata kerja yang berarti menjual dan membeli. Kata tijarah ini disebut sebanyak 8 kali dalam Alquran yang tersebar dalam tujuh surat, yaitu surah Albaqarah :16 dan 282 , An-Nisak : 29, at-Taubah : 24, An-Nur:37, Fathir : 29 , Shaf : 10 dan Al-Jum’ah :11. Pada surah Al-Baqarah disebut dua kali, sedangkan pada surah lainnya hanya disebut masing-masing satu kali.
Sedangkan kata ba’a (menjual) disebut sebanyak 4 kali dalam Al-quran, yaitu 1). Surah Al-Baqarah :254, 2). Al-Baqarah : 275, 3). Surah Ibrahim 31 dan 4. Surah Al-Jum’ah :9
Selanjutnya term perdagangan lainnya yang juga dipergunakan Al-quran adalah As-Syira. Kata ini terdapat dalam 25 ayat. Dua ayat di antaranya berkonotasi perdagangan dalam konteks bisnis yang sebenarnya, yaitu yang kisah al-quran yang menjelaskan tentang Nabi Yusuf yang dijual oleh orang menemukannya yang terdapat dalam surah Yusuf ayat 21 dan 22.
Demikian banyaknya ayat-ayat Al-quran tentang perdagangan, sehingga tidak mungkin dijabarkan dalam halaman yang amat terbatas ini. Karena itu tulisan ini hanya akan memaparkan salah satu konsep penting tentang perdagangan yang terdapat dalam Al-quran yaitu keharusan ummat Islam untuk menguasai perdagangan.
Dalam surat al-Jum'ah ayat 10 Allah berfirman, " Apabila shalat sudah ditunaikan maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah karunia Allah serta banyak-banyaklah mengingat Allah agar kalian menjadi orang yang beruntung..

Apabila ayat ini kita perhatikan secara seksama, ada dua hal penting yang harus kita cermati, yaitu (i) fantasyiruu fi al-ard (bertebaranlah di muka bumi) dan (ii) wabtaghu min fadl Allah (carilah anugrah/rezeki Allah).

Redaksi fantasyiruu adalah perintah Allah agar ummat Islam segera bertebaran di muka bumi untuk melakukan aktivitas bisnis setelah shalat fardlu selesai ditunaikan. Ke mana tujuan bertebaran itu? Ternyata Allah SWT tidak membatasinya hanya sekadar di kampung, kecamatan, kabupaten, provinsi, atau Indonesia saja. Allah memerintahkan kita untuk go global atau fi al-ard. Ini artinya kita harus menembus Timur Tengah, Eropa, Amerika, Australia, Jepang dan negar-negara Asia lainnya. Untuk apa kita bertebaran ke tempat-tempat tersebut? Allah menjawab bukan untuk tourism belaka, tetapi untuk berdagang dan mencari rezeki ”wabtaghu min fadl Allah” (M.Syafi’i Antonio,2003).

Ketika perintah bertebaran ke pasar global Eropa, Australia, Amerika, Asika, Afrika, bersatu dengan perintah berdagang, maka menjadi keharusan bagi kita membawa goods and services dan komoditas ekspor lainnya serta bersaing dengan pemain-pemain global lainnya (Cina, Taiwan, Korea, India, Thailand, dan lain-lain). Menurut kaidah marketing yang sangat sederhana tidak mungkin kita bisa bersaing sebelum memiliki daya saing di 4 P: Products, Price, Promotion, dan Placement atau delivery..
Dalam Surat al-Quraish Allah melukiskan satu contoh dari kaum Quraish (leluhur Rasulullah dan petinggi bangsa Arab) yang telah mampu menjadi pemain global dengan segala keterbatasan sumberdaya alam di negeri mereka. Allah berfirman, "Karena kebiasaan orang-orang Quraish. (Yaitu) kebiasaan melakukan perjalan dagang pada musim dingin dan musim panas."
Para ahli tafsir baik klasik, seperti al-Thabari, Ibn Katsir, Zamakhsyari, maupun kontemporer seperti, al-Maraghi, az-Zuhaily, dan Sayyid Qutb, sepakat bahwa perjalanan dagang musim dingin dilakukan ke utara seperti Syria, Turki, Bulgaria, Yunani, dan sebagian Eropa Timur, sementara perjalanan musim panas dilakukan ke selatan seputar Yaman, Oman, atau bekerja sama dengan para pedagang Cina dan India yang singgah di pelabuhan internasional Aden.
Contoh yang paling dekat dengan kemampuan dagang yang dilukiskan Alquran saat ini mungkin terdapat pada Singapura atau Hong Kong, negeri yang miskin sumberdaya alam tetapi mampu menggerakkan dan mengontrol alur ekspor di regional Asia Tenggara dan Pasifik. Bagaimana dengan Indonesia, yang luas salah satu provinsinya (Riau) 50 kali Singapura, dengan potensi ekspor dan sumberdaya alam yang ribuan kali lipat? Mungkin kita harus becermin pada Alquran yang selama ini kita tinggalkan untuk urusan bisnis dan ekonomi.
Meskipun Alquran cukup banyak membicarakan perdagangan bahkan dengan tegas memerintahkannya, dan meskipun negeri-negeri muslim memiliki kekayaan alam yang besar, namun ekonomi ummat Islam jauh tertinggal dibanding negara-negara non Muslim. Banyak faktor yang membuat ummat Islam tertinggal dari bangsa lain, antara lain, lemahnya kerjasama perdagangan sesama negeri muslim. Menurut catatan OKI sebagaimana yang terdapat dalam buku ”Menuju tata baru Ekonomi Islam, kegiatan perdagangan sesama negeri muslim hanya 12 % dari jumlah perdagangan negara-negara Islam”.
Fenomena lemahnya kerja sama perdagangan itu terlihat pada data-data berikut :
1. Lebanon dan Turki mengekspor mentega ke Belgia, United Kingdom dan negara-negara Eropa Barat lainnya. Semenentara Iran, Malayisa, Pakistan dan Syiria mengimport mentega dari Eropa Barat.
2. Aljazair mengekspor gas asli ke Perancis, sedangkan Perancis mengekspornya ke Magribi
3. Mesir adalah pengekspor kain tela yang ke 10 terbesar di dunia, tetapi Aljazair, Indonesia, dan Iran mendapatkan kain itu (import) dari Eropa Barat.
4. Aljazair, Mesir dan Malaysia mengimpor tembakau dari Columbia, Greece, India, Philipine dan Amerika Serikat. Sementara Turki dan Indonesia adalah mengekspor utama tembakau ke Amerika dan Eropa.

Fakta juga menunjukkan bahwa produk Indonesia yang dibutuhkan negara muslim di Timur Tengah, harus melalui Singapura. Kounsekuensinya yang mendapat keuntungan besar adalah Singapura, karena ia membeli dengan harga murah dan menjual ke Timteng dengan harga mahal. Dan negara kita sering kali cukup puas dengan kemampuan ekspor sekalipun mendapatkan keuntungan margin yang sedikit. Sungguh kebodohan kita dalam perdagangann internasional. Hal ini tentu bisa mengecewakan Nabi Muhammad yang telah meneladankan sikap fathanah (cerdas) dan komunikatif (tabligh) dalam perdagangan
Selengkapnya...

Ekonomi Syariah dan Revitalisasi Enterpreneurship Umat Islam

(Agustianto Mingka) Perkembangan ekonomi syariah dalam bentuk lembaga perbankan dan keuangan syariah yang sangat pesat saat ini, seharusnya dibarengi dengan peningkatan etos entrepreneurship umat Islam. Semangat entrepreneurship tersebut harus dianggap sebagai salah satu unsur terpenting dalam gerakan ekonomi syariah yang sedang berlangsung. Lembaga pendidikan Islam, harus menjadikan entrepreneurship sebagai salah satu materi dalam kurikulum pendidikan, baik pendidikan menengah maupun pendidikan Tinggi. Demikian pula ormas Islam harus turut mendorong anggotanya untuk mengembangkan entrepreneurship. Para ulama, ustaz atau da’i juga seyogianya mendorong jamaahnya untuk merevitalisasi etos entrepreneurship yang sekian lama kurang dianggap penting dalam konstruksi peradaban Islam.Upaya membangun kembali semangat dan jiwa kewirausahawaan umat Islam Indonesia, merupakan sebuah keniscayaan yang tak bisa ditawar-tawar. Setidaknya, ada tiga dasar pemikiran mengapa rekonstruksi entrepreeusuship umat Islam menjadi penting .
Pertama, umat Islam sejak kelahirannya, memiliki jiwa dan etos kewirausahaan yang tinggi. Nabi Muhammad dan sebagian besar sahabat adalah para pedagang dan entrepreneur manca negara. Proses penyebaran Islam ke berbagai penjuru dunia sampai abad 13 M, dilakukan oleh para pedagang muslim. Masuknya Islam ke Indonesia dan upaya penyebarannya di Asia Tenggara, juga dibawa oleh para pedagang tersebut. Bukti nyata hal ini terlihat bahwa di setiap pesisir pantai Indonesia dan Nusantara penduduknya beragama Islam. Dengan demikian, etos entrepreneurship sesungguhnya memang sangat melekat dan inheren dengan diri umat Islam.
Ajaran Islam sangat mendorong entrepreneurship bagi umatnya, karena itu bagi seorang muslim, jiwa kewirausahaan tersebut, seharusnya sudah menjadi bagian dari hidupnya. Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar bekerja dan beramal, "Bekerjalah kamu, maka Allah, Rasulnya dan orang beriman, akan melihat pekerjaanmu" (QS.9:105). Dalam ayat lain Allah berfirman, "Apabila kamu telah melaksanakan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah rezeki Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung (QS 62:10). Tidak terhitung pula banyaknya hadits Nabik yang mendorong pengembangan semangat entrepreneurship. ”Hendaklah kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat 90 persen pintu rezeki (H.R.Ahmad). ”Sesungguhnya sebaik-baik mata pencaharian adalah seorang pedagang (entrepreneur)”. (H.R.Baihaqy)
Kedua, Kondisi ekonomi umat Islam Indonesia sudah sekian lama terpuruk, maka perlu revitalisasi entrepreneurship umat Islam. Amin Rais, dalam buku "Islam di Indonesia Suatu Ikhtiar Mengaca Diri" (1986) menyatakan keprihatinannya yang sangat mendalam tentang fenomena kemerosotan umat Islam di bidang ekonomi. Para wiraswastawan di bidang tenun, batik dan lainnya menurut Amin, telah mengalami kemunduran karena tidak fit lagi dalam survival test proses perekonomian bangsa yang mengarah pada kapitalisme komparador. Di mana terjadi proses alienasi dan deprivatisasi ekonomi rakyat (baca: umat Islam).
Umat Islam sudah sangat letih dihadapkan pada kesulitan ekonomi yang panjang, problem kemiskinan dan keterbelakangan akibat termarginalkan dalam ekonomi dan bisnis. Kinilah saatnya kita mengembangkan dan membangun pengusaha-pengusaha umat Islam (pribumi) yang tangguh dalam jumlah besar. Tujuannya untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang dicita-citakan oleh negara ini. Lebih dari itu, kinilah momentumnya kita membangun landasan yang kokoh, yakni memperbanyak pilar para pengusaha pribumi itu yang menyangga bangunan ekonomi bangsa.
Ketiga, Kehadiran lembaga-lembaga perbankan dan keuangan tersebut hendaknya diimbangi dengan tumbuhnya para entrepreneur syariah. Tumbuhnya etos entrepreneurship yang tinggi -khususnya bagi generasi umat- akan berdampak positif terhadap kemajuan dan kebangkitan ekonomi umat sebagaimana yang terjadi di masa silam sekaligus berdampak positif bagi lembaga perbankan dan keuangan itu sendiri. Karena itu, para pengusaha muslim hendaknya dapat memanfaatkan lembaga perbankan dan keuangan tersebut dalam mengembangkan usahanya.
Entrepreneurship Santri
Secara historis dan antropologis, umat Islam Indonesia memiliki naluri bisnis yang luar biasa. Penelitian para ahli sejarah dan antropologi menunjukkan bahwa pada masa sebelum penjajahan, para santri memiliki semangat dan gairah yang besar untuk terjun dalam dunia bisnis, sebagaimana yang diajarkan para pedagang muslim penyebar agama Islam. Hal ini mudah dipahami karena Islam memiliki tradisi bisnis yang tinggi dan menempatkan pedagang yang jujur pada posisi terhormat bersama Nabi, syuhada dan orang-orang sholih. Islam, sebagaimana disebut di atas, sangat mendorong entrepreurship (kewirausahaan) bagi umatnya. Karena itu, para santri adalah pioner kewirausahaan di kalangan pribumi sehingga mereka selalu diidentikkan dengan kelas pedagang (orang pasar).
Karena itu, tidak aneh bila daerah-daerah santri selalu menjadi konsentrasi perdagangan dan industri, seperti Bukit Tinggi, Aceh Pidie, Pekajangan, Laweyan, Bekonang dengan batik dan tenunnya. dsb. Masyarakat santri di inclave ini dikenal luas sebagai memiliki gairah ekonomi dan etos entrepreneurship yang tinggi. Di masa lampau para santri adalah pedagang dan menjadi kelompok borjuis, yang kadang selalu menyebut priyayi secara pejoratif sebagai tidak sembahyang dan tidak punya uang.
Secara sosiologis-antropologis, pengusaha santri (muslim) adalah mereka yang dipengaruhi oleh etos kerja Islam yang hidup di lingkungan di mana mereka bekerja. Fakta ini merupakan hasil studi antropolog AS, Clifford Geertz, terutama dalam bukunya "The Religion of Java" (1960), dalam upaya untuk menyelidiki siapa di kalangan muslim yang memiliki etos entrepreneurship seperti "Etik Protestantisme", sebagaimana yang dimaksud oleh Max Weber. Dalam penelitian itu, Geertz menemukan, etos itu ada pada kaum santri yang ternyata pada umumnya memiliki etos kerja dan etos kewiraswastaan yang lebih tinggi dari kaum abangan yang dipengaruhi oleh elemen-elemen ajaran Hindu dan Budha.
Dari hasil penelitian itulah timbul dugaan kuat bahwa etos kerja semacam itu hidup di sentra-sentra industri kecil dan kerajinan di Jawa. Studi Dawam Raharjo dan pakar lainya, melihat etos yang sama pada suku-suku bangsa Indonesia yang kuat pengaruh Islamnya, khususnya suku-suku Minang Kabau, orang-orang Pidie, Orang Aklabio di antara suku Banjar, suku Bugis Sulawesi selatan atau Gorontalo Sulawesi atau orang-orang Bali Muslim (Dawam, 1999).
Dalam buku Pedlers and Princes, (1955), Clifford Geertz juga menyatakan bahwa di Jawa, para santri reformis mempunyai profesi sebagai pedagang atau wirausahawan dengan etos entrepreneurship yang tinggi. Selanjutnya Geertz memprediksi bahwa di masa depan, para santri itu akan tampil sebagai elite pengusaha pribumi di negeri ini. Dalam waktu yang panjang (bahkan sampai tahun 2000an), prediksi Geertz tersebut dipandang keliru, karena ternyata kaum santri marginal dalam bidang ekonomi dan bisnis. Tetapi perkembangan terkini kelihatannya akan membenarkan prediksi Geertz tersebut. Karena gerakan ekonomi syariah turut mendorong tumbuhnya etos entrepreneurship itu kembali. Dengan perkembangan ekonomi syariah, muncul horizon baru untuk merekonstruksi etos entreprenership tersebut.

Dalam perspektif antropologis dan historis, satu satunya kader paling potensial untuk tampil sebagai pengusaha adalah kelompok santri. Mereka adalah para pengusaha yang gigih dan puritan secara etik, hemat dan sederhana, tetapi memiliki etos entrepreneurship yang sangat tinggi.
Nama-nama pengusaha muslim yang berhasil pada zaman Hindia Belanda, di antaranya Abdul Ghany Aziz, Agus Dasaad, Djohan Soetan, Perpatih, Jhohan Soetan Soelaiman, Haji Samanhudi, Haji Syamsuddin, Niti Semitro dan Rahman Tamin. Daftar tersebut menjadi lebih panjang ketika dilaksanakan apa yang dikenal dengan sebutan Program Benteng antara tahun 1949-1959.
Oleh karena tingginya etos entrepreneurship umat Islam Indonesia masa lampau, maka hampir semua peneliti mengakui bahwa santri memiliki jiwa entrepreneurship yang tinggi, melebihi kelompok manapun, termasuk orang Tionghoa.
Dalam konteks sejarah dunia pun, etos bisnis umat Islam memang mengungguli etos bisnis bangsa manapun di dunia ini, sehingga pedagang Arab menguasai bisnis di banyak negara di dunia ini. Peter L. Bernstein dalam buku The Power of Gold , John Wiley and Sons, 2000, p, 66-67, menjelaskan secara eksplisit tentang kehebatan para pedagang muslim.

The Arabs had no difficulty accumulating a massif golden treasure.Their ceativity at the task was impressive… (they) outsmarted their competitors at trade. The Arabs soon succeeded in eating deeply in to the hearth of Byzantine economic power by setting themselves up as traders of extraordinary acumen and persistence. In time, They dominated the major commercial contract that and served Byzantine so well for so long. Throghout all of the Byzantine sphere of influence, even as the built new commercial relationships all along the shouthern Mediteranean. The Arab ships plied the sea down the east coast of Afrika and across the oceans to India, and China in search of profit. They even reveled northward, through the river highways Of Russia, to the Scandanavian countries, trading merchandise acquired from across the seas for furs, amber, honey and slaves

Jika dibandingkan etos bisnis orang Tionghoa dengan etos bisnis umat Islam masa lampau, ternyata naluri, budaya dan etos bisnis umat Islam lebih tinggi dari bangsa manapun di dunia ini. Namun dalam sejarahnya etos entrepreneurship tersebut mengalami penurunan oleh berbagai faktor, ada faktor internal dan ada pula faktor eksternal sebagaimana yang akan dijelaskan nanti.
Melalui Indonesia Syari’ah Expo pertama yang digelar di era kebangkitan ekonomi syariah ini, etos entrepreneurship umat Islam hendaknya dapat bangkit kembali yang selama ini meredup dalam perjalanan sejarahnya.

Penghancuan etos entepreneurship
Tapi, sangat disayangkan, naluri bisnis itu dihancurkan secara sengaja, terencana dan sistimatis oleh kolonial Belanda, sehingga sejak masa penjajahan Belanda, kelompok Cina telah menguasai ekonomi Indonesia melalui kebijakan politik ekonomi Hindia Belkanda masa itu..
Dalam sejarah ekonomi di Indonesia, dijelaskan bahwa naluri bisnis warga pribumi telah dihancurkan oleh penjajah Belanda untuk mencegah timbulnya kekuatan ekonomi pribumi. Selain itu, masih kuat berlakunya semangat dan sikap feodalisme dalam masyarakat Jawa yang menjadi rintangan berkembangnya naluri bisnis umat Islam, karena itu boleh dikatakan bahwa pengembangan kemampuan bisnis warga pribumi relatif baru, kecuali ada satu dua keluarga bisnis yang selamat dari penghancuran oleh Belanda.

Pemerintahan saat ini tidak boleh lagi mengukuhkan struktur masyarakat ekonomi yang tidak adil sebagaimana pada zaman Belanda, orde lama dan orde baru. Rintisan dan terobosan ekonomi kerakyatan yang dicetuskan di masa Preseden Habibie harus dihidupkan dan teruskan kembali.


Entrepreneurship Umat Islam Indonesia


Politik Ekonomi Belanda
Namun sangat disayangkan, etos entrepreneurship dan naluri bisnis kaum santri itu dihancurkan secara terencana dan sistimatis oleh Kolonial Belanda. Untuk mewujudkan tujuan itu, pemerintah kolonial mengundang lebih satu juta orang-orang Tionghoa dari Cina ke Indonesia, untuk dijadikan sebagai buffer atau mengambil peluang-peluang ekonomi (perdagangan) di Indonesia. Dengan cara ini, umat Islam (santri) menjadi tersingkir, Belanda jelas, tidak menginginkan kelompok pribumi muslim mengalami kemajuan ekonomi. Lagi pula, dengan menyerahkan peluang bisnis kepada Cina, kolonial mudah bekerjasama dan berkolusi dengan mereka. Sementara dengan umat Islam, koloniual sealu menghadapi perlawanan fisik dan ideologis dan sulit diajak kompromi.
Belanda tidak mau memberikan pelauang itu kepada umat Islam, sebab, kalau peluang ini diberikan, maka umat Islam menjadi kuat dan maju, hal ini tentu mengancam kedudukan Belanda di negeri jajahan. Jadi, tujuan lain adalah agar kelompok pribumi yang note bene umat Islam terpuruk dan tidak mengalami kemajuan dan kebangkitan.
Penciptaan dan rekayasa struktur itu juga bertujuan untuk mengamankan monopoli perdagangan tingkat atas yang dikuasai Belanda dan kelompok Eropa lainnya. Makin kuat lapisan perdagangan menengah yang didominasi kelompok Cina itu, maka makin aman pula lapisan elite Eropa dan kekuasaan pemerintah Kolonial.
Untuk mengamankan struktur itu pula, banyak proyek vital di bidang ekonomi dan perdagangan yang tidak boleh dimasuki pribumi. Di Sumatera Timur misalnya kontraktor dan leveransir yang boleh masuk ke kebun hanyalah orang Cina. Tuan kebon (administratur Belanda) yang paling sukses ketika itu adalah mereka yang paling banyak memelihara kontraktor dan leveransir Cina.
Uraian di atas sesuai dengan tulisan Dr. Maskie, sosiolog dari Australia. Menurutnya, pemerintah Kolonial Belanda dalam membangun struktur masyarakat ekonomi di Indonesia, telah menempatkan orang keturunan Cina pada lapisan menengah sebagai penyangga (buffer) antara lapisan atas yang diduduki Belanda dan lapisan bawah yang terdiri dari pribumi. Struktur ini secara sengaja dipaksakan agar kelompok pribumi lemah secara ekonomi dan kolonial mudah berkolusi dengan pengusaha Cina. Jadi, etnis Tionghoa menduduki kelas menengah dan menggeluti dunia perdagangan, sementara pengusaha pribumi sengaja disingkirkan dan tak diberi peluang sedikitpun malah dihancurkan secara perlahan.
Analisa serupa juga diungkapkan Prof. Dr Usman Pelly, MA, "Struktur itu dibangun untuk menghancurkan lapisan perdagangan kelompok pribumi (muslim) yang secara historis memiliki potensi entrepereneurship yang kuat dan militan. Hal itu terlihat pada proses pengembangan agama Islam di Indonesaia di mana peranan pedagang muslim sangat besar. seperti orang Aceh, Minang, Bugis, Makasar, Jawa pesisir, dsb".(Forum, 1998)

Politik ekonomi pasca kemerdekaan
Setelah kemerdekaan, struktur masyarakat ekonomi dan perdagangan zaman kolonial itu tidak mengalami perubahan. Hal ini setidaknya disebabkan karena WNI keturunan Cina yang mempunyai pengalaman, modal dan jaringan ekonomi di masa kolonial dengan cepat dapat menguasai lapisan perdagangan tingkat atas yang ditinggalkan Eropa (Belanda). Maka, pada masa rezim Seokarno, keberadaan bisnis Cina masih signifikan, meskipun tidak begitu meraksasa seperti zaman orde baru. Anehnya, setelah zaman orde lama tumbang, struktur masyarakat ekonomi zaman Belanda itu diperkuat pemerintah orde baru, dengan alasan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Kelompok Cina mendapat angin segar dan peluang besar untuk menguasai ekonomi Indonesia karena politik ekonomi yang tidak adil saat itu.
Kebijakan pemerintah orde baru yang memberikan peluang luas kepada pengusaha non-pri selanjutnya menghasilkan konglomerat-konglomerat raksasa di Indonesia. Alasan pemerintah membuat kebijakan itu, karena berkepentingan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebaliknya, dari kalangan pribumi, sangat terbatas peluang ekonomi itu, karena masih terÿÿÿÿÿÿÿÿmaÿÿuan biÿÿisnya dan tidak memiliki jaringaÿÿÿÿau network seperti non pri. Itulah yanÿÿmenghasilkan kesenjangan ekonomi yang tajam dewasa ini antara konglomerat dan rakyat banyak. Kesenjangan itu akhirnya berdampak buruk bagi orde baru sendiri yang berakhir dengan jatuhnya Seoharto.
Dari uraian di atas dapat dicatat, bahwa secara politis, baik kolonial Belanda, orde lama maupun orde baru, memiliki tujuan yang hampir bersamaan dalam politik ekonomi. Kesamaan itu teritama terlihat pada rezim kolonial dan orde baru. Pemerintah kolonial Belanda menempatkan keturunan orang Cina pada lapisan kelas menengah untuk menguasai perdagangan, selain bertujuan untuk menahan dan menghancurkan orang-orang pribumi (Muslim) secara ekonomis. Sedangkan rezim orde baru memperkuat WNI keturunan pada penguasaan ekonomi (perdagangan), agar pribumi tidak muncul sebagai kekuatan ekonomi yang dapat mengancam kemapanan orde baru.
Teori yang menjadi pegangan penguasa rezim itu ialah makin kuat kedudukan WNI keturunan Cina di bidang ekonomi, maka semakin aman kekuasaan para pejabat "orde baru". Kelompok pribumi yang kebetulan dapat bertahan di papan atas sejak zaman orde lama dihancurkan atau dipaksa menyerah untuk dijadikan mitra pajangan perusahaan WNI keturunan Cina.
Berdasarkan realitas di atas, maka kita tak merasa heran bila sekarang ini kelompok Tionghoa menguasai ekonomi Indonesia. Realitas ini merupakan buah dari politik ekonomi Belanda. Kalaupun pada perkembangan selanjutnya, ada pribumi yang menjadi pengusaha besar, kebanyakan di antara mereka terdiri dari keluarga Istana (Cendana).

Rekonstruksi Entrepreneurship
Naluri bisnis umat Islam yang mengalami stagnasi dan kematian harus direkonstruksi dengan dukungan political will yang kuat dari pemerintah, seperti keseriusan melancarkan gerakan ekonomi kerakyatan dengan memberi peluang kepada pengusaha muslim agar menjadi kelas menengah, implemetnasi UU monopoli yang konsisten, dsb. Dalam kebijakan baru ini kelompok pribumi harus diberikan peluang yang luas untuk menangani persolalan ekonomi bangsa dalam segala aspeknya.
Pemerintah harus mendukung keberadaan perbankan syari`ah dalam bentuk permodalan untuk disalurkan kepada entrepreneur muslim. Demikian pula koperasi syari`ah, Baitul Mal wat Tamwil, dan koperasi pesantren yang tumbuh sumbur di ribuan pesantren di Indonesia. lembaga ini harus diberi peluang permodalan dan proyek-proyek pembanguan ekonomi rakyat dengan bantuan modal, pembinaan SDM dan manajamen lainnya.
Selama ini upaya penyaluran JPS dan KUT sering bermaslalah (diselewengkan) dan mengalami kredit macet. Di masa depan peluang ini harus diberikan kepada para santri, Koperasi pesantren, BMT dan Koperasi Syari`ah. Kita yakin dan optimis, keberhasilannya akan terwujud, mengingat para santri sejak dulu dikenal sebagai orang-orang yang jauh lebuh amanah dari non-santri dan memiliki entrepreneurship yang tinggi.

Ekonomi Syari`ah
Ekonomi Syari`ah dalam bentuk lembaga-lembaga keuangan syari`ah, seperti perbankan syari`ah, asuransi takaful, Reksadana Syari`ah dan BMT, pada satu dasawarsa belakangan ini telah menjadi fenomena kebangkitan ekonomi umat Islam di tanah air. kehadiran lembaga-lembaga keuangan tersebut hendaknya didorong seluruh lapisan umat Islam.
Selengkapnya...

Sponsor

Islamic Banking Bank Mandiri Syariah
BJB Syariah Pegadaian Syariah HSBC Amanah Bank DKI Syariah Cimb Niaga Syariah Bukopin Syariah Bank BTN Syariah BNI Syariah Al-Ijarah Bank BRI Syariah Bank Mandiri Syariah Takaful Bank Muamalat Jamkrindo BAZNAS Badan Wakaf Indonesia ASBISINDO Bank Sinar Mas Syariah ICDIF
powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme